Minggu, 28 Oktober 2018

Bank Swasta

Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank-bank yang modalnya dimiliki oleh pengusaha nasional Indonesia atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga negara Indonesia.
Beberapa di antara bank swasta nasional ditetapkan sebagai bank devisa.

Bank devisa adalah bank yang dapat melakukan transaksi dengan valuta asing (membeli dan menjual valuta asing, transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri). Contoh bank-bank devisa tersebut antara lain: Bank Bali, Bank Danamon, Bank Niaga, dan Bank Central Asia (BCA).
Bank swasta Nasional dibagi atas Bank Umum, Bank Tabungan, dan Bank Pembangunan

Bank Swasta Asing
Bank swasta asing adalah cabang dari bank asing yang berpusat di luar negeri (membuka kantor di Indonesia), yang kegiatan operasinya diatur dengan ketentuan sendiri.
Bank-bank swasta asing merupakan bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara asing atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri dari atas warga negara asing.


Contoh Bank Swasta Asing
Contoh bank-bank asing, antara lain:

1. Bank of America, 
2. Citibank, 
3. American Express Bank, 
4. Chase Manhattan Bank, 
5. Standard Chartered Bank, 
6. European Asian Bank (European Bank), 
7. Hongkong Bank (The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd), 
8. Bank of Tokyo, 
9. ABN Amro Bank (Algemene Bank Nederland), 
10. Bangkok Bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bank Syariah

Bank Syariah       Bank syariah  ialah perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasark...